Tim Penggerak PKK

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) adalah lembaga kemsyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Secara umum, tentunya kita tak asing bukan dengan sebutan ibu-ibu PKK. Istilah ini sudah begitu luas dan biasanya diasosiasikan dengan perkumpulan ibu-ibu yang memiliki berbagai kegiatan postif.

Kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.


SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK 

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA 

DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL

MASA BHAKTI TAHUN 2023 – 2028

KETUA : HJ. MUNJIAH

SEKRETARIS : RATNA KOMALA

BENDAHARA : ERNAWATI


POKJA I

KETUA : SURYATI

SEKRETARIS : AMILAH

ANGGOTA :


POKJA II

KETUA : KANAH

SEKRETARIS : ELI KUSNIATI 

ANGGOTA :


POKJA III

KETUA : ANI

SEKRETARIS : JENIH SUWIHATIN

ANGGOTA :


POKJA IV

KETUA : TATI YUNENGSIH

SEKRETARIS : MARYANIH

ANGGOTA :


Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.


SUSUNAN MAJELIS PERTIMBANGAN KARANG TARUNA WIRA BHAKTI

DESA KEMBANG KUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL KABUPATEN BOGOR

MASA BHAKTI 2020 – 2025



KETUA : Teguh Prasetio

SEKRETARIS : Asep Saepudin

ANGGOTA : Abdul Saprudin

ANGGOTA : Adam Sutrisna

ANGGOTA : Wawan Gunawan, S.T


SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA WIRA BHAKTI

DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL

MASA BHAKTI TAHUN 2020 – 2025


PIMPINAN PENGURUS HARIAN :

KETUA : Zakaria Al Ansor

WAKIL KETUA I : Asep Tarpudin

WAKIL KETUA II : Jaenal Abidin

WAKIL KETUA III : Agus Supriatna

SEKRETARIS : Maulana Fahmi

BENDAHARA : Nurazizah Fazriyani



SEKSI-SEKSI :

1.  SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN : 

2. SEKSI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL :

3. SEKSI KELOMPOK USAHA BERSAMA :

4.  SEKSI KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL :

5. SEKSI OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA :

6. SEKSI LINGKUNGAN HIDUP DAN PARIWISATA :

7. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT  DAN KERJASAMA KEMITRAAN :

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan.


SUSUNAN PENGURUS

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA KEMBANGKUNING

KECAMATAN KLAPANUNGGAL

MASA BAKTI TAHUN 2023-2028


KETUA : HOERUDIN

SEKRETARIS : SULASTRI APRIYANTI

BENDAHARA : DEDE NURHASANAH


BIDANG-BIDANG :

A. BIDANG PENDIDIKAN

B. BIDANG KESEHATAN

C. BIDANG PERENCANAAN & PEMBANGUNAN

D. BIDANG KEPEMUDAAN & OLAHRAGA

E. BIDANG KEAGAMAAN

F. BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN :

G. BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL

Satuan Perlindungan Masyarakat

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

NAMA-NAMA ANGGOTA  SATLINMAS DESA KEMBANGKUNING


KASATGAS : ENJUM KAIMIN


DANRU :


ANGGOTA :

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. 

SUSUNAN

PENASIHAT, PELAKSANA OPERASIONAL, DAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)

DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL KABUPATEN BOGOR

PERIODE 2023 – 2026


PENASIHAT : NENENG ROBINAH, S.E

PELAKSANA OPERASIONAL

DIREKTUR : TEGUH GUNTAR, S.E

SEKRETARIS : ENUNG NUGRAHA B, S.Pd

BENDAHARA : ALGI AWALUDIN

MANAGER PERDAGANGAN 

  : AMAN SULAEMAN

WAKIL MANAGER PERDAGANGAN

  : MUKRON SAPUTRA

MANAGER LINGKUNGAN HIDUP

  : SUTIA ATMAJA


PENGAWAS .

KETUA : YUSUF EFENDI

WAKIL KETUA : ABDUL YAMAN

SEKRETARIS : ASEP SULAEMAN

ANGGOTA : H. ACING