Tim Penggerak PKK
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) adalah lembaga kemsyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Secara umum, tentunya kita tak asing bukan dengan sebutan ibu-ibu PKK. Istilah ini sudah begitu luas dan biasanya diasosiasikan dengan perkumpulan ibu-ibu yang memiliki berbagai kegiatan postif.
Kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK
PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL
MASA BHAKTI TAHUN 2023 – 2028
KETUA : HJ. MUNJIAH
SEKRETARIS : RATNA KOMALA
BENDAHARA : ERNAWATI
POKJA I
KETUA : SURYATI
SEKRETARIS : AMILAH
ANGGOTA :
SITI MARIYAM
MIMIN
CICIH
MARYANAH
POKJA II
KETUA : KANAH
SEKRETARIS : ELI KUSNIATI
ANGGOTA :
CICIH NURHAYANI
SITI NURHAYANI
LIA LESTARI
POKJA III
KETUA : ANI
SEKRETARIS : JENIH SUWIHATIN
ANGGOTA :
KARTIKA IRIANTI
TETI NAWATI
RATEM
POKJA IV
KETUA : TATI YUNENGSIH
SEKRETARIS : MARYANIH
ANGGOTA :
NIA
SITI AISAH AMINI
ISAH AISYAH
SISKA GERHANA W
Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
SUSUNAN MAJELIS PERTIMBANGAN KARANG TARUNA WIRA BHAKTI
DESA KEMBANG KUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL KABUPATEN BOGOR
MASA BHAKTI 2020 – 2025
KETUA : Teguh Prasetio
SEKRETARIS : Asep Saepudin
ANGGOTA : Abdul Saprudin
ANGGOTA : Adam Sutrisna
ANGGOTA : Wawan Gunawan, S.T
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA WIRA BHAKTI
DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL
MASA BHAKTI TAHUN 2020 – 2025
PIMPINAN PENGURUS HARIAN :
KETUA : Zakaria Al Ansor
WAKIL KETUA I : Asep Tarpudin
WAKIL KETUA II : Jaenal Abidin
WAKIL KETUA III : Agus Supriatna
SEKRETARIS : Maulana Fahmi
BENDAHARA : Nurazizah Fazriyani
SEKSI-SEKSI :
1. SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN :
Aqliasya Ananta Syari
Anim
Muhammad Al Ilal Hamdi
2. SEKSI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL :
Rahya Munahara
Bonggo Hersongko
Dani Hamdani
3. SEKSI KELOMPOK USAHA BERSAMA :
Ridwan Maryoto
Junaedi
Diaz
4. SEKSI KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL :
Irwan
Dudi Iskandar
Bambang Suratman
5. SEKSI OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA :
Ade Rahmawan
Yogi Permana
Maman Suherman
6. SEKSI LINGKUNGAN HIDUP DAN PARIWISATA :
Muhamad Lutfi
Fiqri Pauzi
Nurcahya Agustian
7. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJASAMA KEMITRAAN :
M. Nur
Rifqi Maulana Azhar
Kusnadi
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA KEMBANGKUNING
KECAMATAN KLAPANUNGGAL
MASA BAKTI TAHUN 2023-2028
KETUA : HOERUDIN
SEKRETARIS : SULASTRI APRIYANTI
BENDAHARA : DEDE NURHASANAH
BIDANG-BIDANG :
A. BIDANG PENDIDIKAN
AGUS RAHMAN
AGUS SUTEJA
B. BIDANG KESEHATAN
SUDIYANTO
RUDY
C. BIDANG PERENCANAAN & PEMBANGUNAN
AMIT BIN SAARI
IWAN
D. BIDANG KEPEMUDAAN & OLAHRAGA
AGUS SUPRIATNA
BAHARUDIN HARAHAP
AAT RAHMAT
E. BIDANG KEAGAMAAN
RICKY ZANUAR
F. BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN :
IIK HIDAYAT
G. BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
WAWAN SUWANDA
ADE KARYADI
CHANDRA GUNAWAN
Satuan Perlindungan Masyarakat
Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
NAMA-NAMA ANGGOTA SATLINMAS DESA KEMBANGKUNING
KASATGAS : ENJUM KAIMIN
DANRU :
ACANG BIN SUHARTA
IRIN SAMSUDIN
JUKI WIDODO
MISAR BIN UDING
HASIM BIN OTONG
AHMAD GUFRON
UWI SAHRONI
ANGGOTA :
NISAN
SUHERMAN
AMANG
AHYAR
ASEP
MOH. ALIM
SUHADA ALIF
ANTON
SUNARDI
TEMON BIN RATIPAN
ALMEN HUDRI
ACING SUPENA
DAMAN BIN H.INDA
USMAN S.A BIN SAAMIN
RUBIANTO
NURDIN
AHMAD SAFEI
HERIYANTO
SULAEMAN
UJANG B
OGIE PERMANA
OJID BIN KARDI
RASITO
SAMSUDIN BIN SABANI
OCIM
DANI
ENJOH
UJANG. A
SUMANTA
EMIN
OJID BIN MARSIN
SUKARMIN
DADAN HARTOYO
YANA BIN DURAHMAN
MARYANA
HERI
ISAK
ENANG
HERI
PARDI
DIDIH
UCI BIN SANILAN
KUSNADI
ASEP
BAHARUDIN
ANTON
JAMHARI
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
SUSUNAN
PENASIHAT, PELAKSANA OPERASIONAL, DAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)
DESA KEMBANGKUNING KECAMATAN KLAPANUNGGAL KABUPATEN BOGOR
PERIODE 2023 – 2026
PENASIHAT : NENENG ROBINAH, S.E
PELAKSANA OPERASIONAL :
DIREKTUR : TEGUH GUNTAR, S.E
SEKRETARIS : ENUNG NUGRAHA B, S.Pd
BENDAHARA : ALGI AWALUDIN
MANAGER PERDAGANGAN
: AMAN SULAEMAN
WAKIL MANAGER PERDAGANGAN
: MUKRON SAPUTRA
MANAGER LINGKUNGAN HIDUP
: SUTIA ATMAJA
PENGAWAS .
KETUA : YUSUF EFENDI
WAKIL KETUA : ABDUL YAMAN
SEKRETARIS : ASEP SULAEMAN
ANGGOTA : H. ACING